Saya Muak dengan Pendidikan Indonesia
Thursday, June 29th, 2006
Sebulan ini kita disibukkan dengan berita seputar dunia pendidikan. Berawal dari ujian akhir nasional (UAN) dan berakhir di gedung parlemen, dimana Mendiknas saling adu argumen dengan wakil rakyat. Dan salah satu keputusan penting yang didapat adalah : tidak ada ujian susulan bagi siswa-siswa yang tidak lulus UAN.
What the joke ? Lelucon yang ada di seputar pendidikan kita adalah binatang yang bernama Ujian Akhir Nasional (UAN). UAN adalah suatu bentuk evaluasi hasil belajar yang dilakukan terhadap peserta didik untuk mengetahui tingkat keberhasilan mereka dalam menyerap pengetahuan yang diberikan. Oleh karena itu, evaluasi adalah suatu hal yang wajib dilakukan dalam dunia pendidikan untuk mengetahui tingkat keberhasilan itu. Masalahnya adalah, evaluasi itu dilakukan oleh orang/lembaga/institusi yang tidak mengetahui seberapa jauh proses belajar yang dilakukan oleh peserta didik. Sama seperti saya yang tiba-tiba memberikan ujian kepada siswa kelas 6 SD tanpa mengetahui dinamika dalam proses belajar-mengajar mereka.
Dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 58 ayat (1) dikatakan "Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan". Dari ayat ini sudah diketahui bahwa yang berhak dan berkewajiban menyelenggarakan evaluasi terhadap peserta didik atas proses hasil belajar adalah pendidik alias GURU. Hal ini karena guru-lah yang paling tahu tentang proses belajar di dalam kelas, guru-lah yang paling mengerti tentang kemajuan proses belajar peserta didik, dan guru-lah yang dapat menentukan apakah peserta didik itu berhasil atau tidak dalam proses belajar itu. Itulah salah satu gunanya guru.

Lalu tiba-tiba kita dikejutkan bahwa Negara (baca : pemerintah/depdiknas) menyelenggarakan UAN yang berfungsi sebagai evaluasi hasil belajar dan juga sebagai penentu kelulusan/keberhasilan peserta didik. What the joke !! Apa yang pemerintah tahu tentang proses belajar di kelas ? Apa yang pemerintah tahu tentang kemajuan proses pendidikan ? Apa yang pemerintah tahu tentang sampai seberapa jauh seorang peserta didik bisa mengikuti tingkat pendidikan itu ? Nothing.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengatakan bahwa UAN diperlukan untuk menyeragamkan dan meningkatkan mutu atau kualitas hasil pendidikan di Indonesia. Pendapat itu dikuatkan oleh Mendiknas Bambang Sudibyo, mengomentari tingkat kelulusan UAN di SMU yang mencapai diatas 90%, yang mengatakan bahwa adanya kenaikan mutu lulusan SMU. What bullshit ? Orang apatis pun tahu kalau kualitas pendidikan sangatlah jomplang di negara ini. Bung JK dan Bung BS tidak bisa begitu saja mengatakan bahwa kualitas pendidikan di negara ini sama sehingga perlu diadakan UAN yang terstandarisasi untuk menyeragamkan dan meningkatkan mutu pendidikan. Saya yakin mereka berdua tahu tentang pemerataan kualitas pendidikan di negara ini.
Kita tidak bisa membandingkan kualitas pendidikan di Papua dan di Jakarta. Itu sama saja
membandingkan kecepatan lari kuda dan siput. Semua orang tahu bahwa ada disparitas. Lalu ketika ada ujian nasional yang terstandarisasi, kita memakai standar yang mana ?
Salah satu yang dilupakan oleh penentu kebijakan pendidikan di negara ini adalah dalam filosofi pendidikan, hasil ujian bukanlah salah satu indikator keberhasilan pendidikan. Yang terpenting dan jarang disorot adalah proses pendidikan itu sendiri. Pemerintah hanya mau tahu hasil akhir (dengan sistem yang bernama ujian nasional terstandarisasi) tanpa melihat bagaimana proses pendidikan itu berjalan. Yang paling mengerti tentang proses pendidikan adalah Guru, karena mereka terlibat langsung di dalamnya dan mereka telah diamanatkan oleh undang-undang menjadi pihak yang berwenang mengevaluasi hasil belajar peserta didik.
Keberhasilan pendidikan juga tidak bisa dilihat dari kertas nilai hasil ujian dengan nilai sekian dan ada cap LULUS (yang ditentukan pemerintah). Pendidikan adalah proses membangun manusia seutuhnya. Bukan hanya membangun kecerdasan (intelektual) belaka, tapi juga membangun dan meningkatkan afeksi dan motorik. Saya rasa pemerintah tidak perlu diajari masalah itu. Pendidikan
yang lebih menguatamakan kecerdasan akan menghasilkan output berupa manusia kering emosi dan perilaku. Jadi seperti apa manusia seperti ini ? Yang jelas salah dua profesinya adalah koruptor dan provokator.
Banyak orang pintar di kalangan pemerintahan. Tapi orang pintar yang tidak pintar menyusun kebijakan pendidikan adalah orang pintar yang keblinger. Dan hasil yang didapat dari kebijakan pendidikan yuang keblinger adalah generasi keblinger. Generasi tanpa harapan. Lalu, masihkah kita berharap terhadap pendidikan di tanah air ini ? Harapan selalu ada, tapi kenyataan sekarang berbeda dengan harapan ideal.
Oleh karena itu, maaf kalau saya mengatakan : Saya Muak dengan Pendidikan di Negara ini.











